FAQ
Frequently Asked Questions
Untuk memudahkan pemahaman dan menjawab pertanyaan umum yang sering diajukan oleh calon peserta sertifikasi, Lembaga Sertifikasi Profesi Pelindungan Data Pribadi (“LSP PDP”) menyediakan halaman FAQ (Frequently Asked Questions). Di bagian ini, Anda dapat menemukan informasi singkat dan jelas terkait prosedur pendaftaran, persyaratan, skema sertifikasi, hingga proses asesmen yang akan dijalani.Apa itu LSP PDP dan apa fungsinya?
LSP PDP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang dibentuk oleh APPDI, berfungsi untuk menyusun skema, melakukan asesmen, sertifikasi, serta pengawasan asesor dan TUK.
Siapa saja yang bisa ikut sertifikasi?
Peserta minimal lulusan S1 semua jurusan, serta:
- Memiliki pengalaman kerja di bidang pelindungan data pribadi min. 2 tahun; atau
- Mengikuti pelatihan sesuai standar kompetensi nasional di lembaga terakreditasi.
Apa skema sertifikasi yang tersedia?
Saat ini tersedia satu skema: Melaksanakan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi.
Bagaimana cara mendaftar sertifikasi?
- Kunjungi website atau hubungi admin
- Pilih skema sertifikasi
- Isi formulir pendaftaran online
- Tunggu verifikasi data
- Lakukan pembayaran
- Dapatkan jadwal pra-asesmen dan asesmen
- Lengkapi dokumen APL.01 dan APL.02
- Ikuti asesmen di TUK sesuai jadwal
Apa saja dokumen yang diperlukan sebelum mendaftar?
Formulir APL.01 & APL.02, CV, ijazah terakhir, dan bukti pelatihan atau pengalaman kerja.
Berapa biaya sertifikasi dan metode pembayarannya?
Biaya ditentukan oleh LSP PDP. Pembayaran dilakukan via transfer bank sesuai petunjuk admin.
Apakah ada batas waktu atau periode tertentu untuk pendaftaran?
Pendaftaran dibuka secara periodik. Informasi jadwal tersedia di website atau melalui admin.
Bagaimana proses verifikasi data peserta dilakukan?
Admin dan asesor memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dikirimkan peserta.
Apa yang dimaksud dengan Pra-Asesmen dan Asesmen?
Pra-asesmen adalah peninjauan awal dokumen peserta; asesmen adalah proses uji kompetensi langsung.
Di mana lokasi Tempat Uji Kompetensi?
Lokasi TUK ditentukan oleh LSP PDP dan akan diinformasikan langsung kepada peserta sesuai jadwal.