Skema
Skema Sertifikasi
Skema sertifikasi adalah panduan resmi yang digunakan dalam proses asesmen kompetensi, mencakup unit-unit kompetensi, kriteria penilaian, serta prosedur pelaksanaannya. Di Lembaga Sertifikasi Profesi Pelindungan Data Pribadi (“LSP PDP”), setiap skema disusun berdasarkan kebutuhan industri dan ketentuan regulasi yang berlaku, sehingga sertifikasi yang diberikan bersifat relevan, objektif, dan sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.Melaksanakan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi
Rincian Unit Kompetensi
| No | Kode Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | J.62PDP00.004.1 | Mengidentifikasi Peraturan PerUndang-Undangan terkait Pelindungan Data Pribadi |
| 2 | J.62PDP00.009.1 | Menyusun Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi |
| 3 | J.62PDP00.011.1 | Menerapkan Program Kerja Pelindungan Data Pribadi |
Referensi SKKNI
- Nomor 103 Tahun 2023
Spesialisasi Pekerjaan
Data Protection Officer
Persyaratan:
- Fotocopy Ijazah minimal pendidikan S1 semua jurusan
- Surat keterangan pengalaman bekerja pada pelindungan data pribadi sekurang-kurangnya 2 tahun; atau
- Fotocopy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program melaksanakan kepatuhan pelindungan data pribadi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional pada Lembaga Pelatihan Terakreditasi/Kredibel
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Pasport/Identitas lainnya yang masih berlaku.
- Pas Foto ukuran 3x4 (3 Lembar) berlatar belakang merah.