Panduan Sertifikasi

Panduan Pendaftaran Sertifikasi

Proses pendaftaran sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (“LSP PDP”) dirancang secara sistematis sesuai dengan prosedur yang berlaku. Setiap calon peserta diharapkan mengikuti seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan dokumen, pengisian formulir, hingga verifikasi administrasi sebelum dapat mengikuti asesmen kompetensi. Berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti:
Image for Kunjungi Website atau Hubungi Admin

Kunjungi Website atau Hubungi Admin

Dapatkan informasi lengkap mengenai sertifikasi melalui situs resmi LSP PDP atau dengan menghubungi admin untuk mendapatkan panduan awal.
1
Image for Tentukan Skema Sertifikasi

Tentukan Skema Sertifikasi

Pastikan Anda telah memilih skema sertifikasi yang sesuai dengan bidang keahlian dan kebutuhan Anda sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
2
Image for Isi Formulir Pendaftaran

Isi Formulir Pendaftaran

Klik tombol "Daftar" yang tersedia di website dan lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
3
Image for Verifikasi Data oleh Admin

Verifikasi Data oleh Admin

Tim LSP PDP akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda kirimkan. Jika diperlukan, admin akan menghubungi Anda untuk klarifikasi lebih lanjut.
4
Image for Lakukan Pembayaran Sertifikasi

Lakukan Pembayaran Sertifikasi

Setelah data dinyatakan valid, silakan melakukan pembayaran sesuai biaya sertifikasi yang telah ditentukan, kemudian kirimkan bukti pembayaran kepada admin.
5
Image for Penjadwalan Pra-Asesmen dan Asesmen

Penjadwalan Pra-Asesmen dan Asesmen

Admin akan memberikan informasi terkait jadwal pelaksanaan Pra-Asesmendan Asesmen, yang telah disusun berdasarkan jadwal resmi dari LSP PDP.
6
Image for Pelaksanaan Asesmen

Pelaksanaan Asesmen

Isi dan lengkapi dokumen APL.01 dan APL.02sebagai bagian dari persyaratan administratif dan untuk keperluan pemetaan kompetensi awal.
7
Image for Kunjungi Tempat Uji Kompetensi

Kunjungi Tempat Uji Kompetensi

Datang ke Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PDP sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk mengikuti asesmen kompetensi secara langsung.
8